Diduga Rekayasa Transaksi Gula, Anak Perusahaan BUMN Rugikan Negara Rp570 Miliar

Bachtiar Rojab
Kejari Jakarta Pusat membongkar sindikat rekayasa transaksi gula di lingkungan anak perusahaan PTPN.

JAKARTA, iNews.id - Kejari Jakarta Pusat membongkar sindikat rekayasa transaksi gula di lingkungan anak perusahaan PTPN. Yakni, PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT. KPBN) dengan PT. Agro Tani Nusantara (PT. ATN) group.

PT KPBN telah melakukan kerja sama pembelian gula dengan PT ATN sejak tahun 2020 hingga 2021. Kendati demikian, dalam pelaksanannya, gula tidak pernah diserahkan oleh PT ATN kepada PT KPBN.

Sehingga, terdapat rekayasa transaksi gula di antara anak perusahaan BUMN tersebut. Rekayasa transaksi gula tersebut ditaksir merugikan negara senilai lebih dari Rp570 miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Bajing Loncat Curi 1 Karung Gula di Medan, Incar Truk dari Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal