Diduga Terima Rp20 Miliar, Eks Dirut Garuda Kembali Diperiksa KPK

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/4/2018). Emirsyah diperiksa sebagai saksi eks Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Emirsyah yang tiba di gedung KPK, Jakarta tepat pukul 10.00 WIB, diperiksa atas dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia. Dugaan suap diberikan oleh Soetikno dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner kepada Emirsyah senilai Rp20 miliar.

Terkait hal itu, KPK menyita rumah Emirsyah senilai Rp8,5 miliar. Penyitaan itu didasari dugaan hasil pemberian Soetikno.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Eks Ketua PN Surabaya Diduga Dapat SGD 63.000 di Kasus Bebasnya Ronald Tannur

Video
10 bulan lalu

Breaking News! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Video
1 tahun lalu

Warganet Ramai-Ramai Posting 'Peringatan Darurat'

Video
1 tahun lalu

Terbukti Bersalah, Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara

Video
1 tahun lalu

Mantan Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal