Diduga Terima Suap, Bupati Kapuas dan Istrinya Resmi Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio
Reza Ramadhan
KPK resmi menahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Selasa (28/3/2023).

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Selasa (28/3/2023). Pasangan suami istri tersebut diduga telah memotong dana Pegawai PNS di Kapuas.

Selain itu mereka juga diduga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya. Keduanya ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK menahan Ben dan istri selama 20 hari ke depan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal