Diduga Terima Suap, Bupati Kapuas dan Istrinya Resmi Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio
Reza Ramadhan
KPK resmi menahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Selasa (28/3/2023).

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Selasa (28/3/2023). Pasangan suami istri tersebut diduga telah memotong dana Pegawai PNS di Kapuas.

Selain itu mereka juga diduga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya. Keduanya ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK menahan Ben dan istri selama 20 hari ke depan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
2 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
2 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Video
12 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK, Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi

Video
26 hari lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal