Diduga Terima Suap, Bupati Kapuas dan Istrinya Resmi Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio
Reza Ramadhan
KPK resmi menahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Selasa (28/3/2023).

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Selasa (28/3/2023). Pasangan suami istri tersebut diduga telah memotong dana Pegawai PNS di Kapuas.

Selain itu mereka juga diduga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya. Keduanya ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK menahan Ben dan istri selama 20 hari ke depan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
22 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
2 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
2 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal