Diduga Teroris, Pengemudi Ojek Online di Bekasi Diamankan Polisi

iNews

BEKASI, iNews.id - Seorang pengemudi ojek online, DA (37) ditangkap Tim Densus 88 di rumah kontrakannya Jalan Mandor Haji Demong, Kampung Babakan, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Pengemudi ojek online ini diduga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.

Warga tak menyangka DA menjadi anggota jaringan teroris. DA sendiri baru menempati kontrakan empat bulan bersama sang istri dan empat orang anaknya. Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah anak panah beserta busur.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Propaganda ISIS di Jakbar, Sejumlah Barang Bukti Disita

Video
1 tahun lalu

Sepak Terjang Kelompok Teroris Jamaah Ansharut Daulah yang Simpatisannya Baru Ditangkap Densus 88 

Video
2 tahun lalu

Empat Puluh Anggota JAD Ditangkap Densus 88, Hendak Ganggu Jalannya Pemilu 2024

Video
2 tahun lalu

Karyawan PT KAI Diduga Terlibat Terorisme, Erick Thohir Akan Perketat Seleksi Karyawan BUMN

Video
2 tahun lalu

Polda Metro Jaya Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal