Digiring ke Rutan KPK, Eks Mentan SYL Bungkam saat Ditanya Wartawan

Farhan Shatry
Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) langsung digiring menuju Rumah Tahanan KPK, Jumat (13/10/2023) malam.

JAKARTA, iNews.id - Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) langsung digiring menuju Rumah Tahanan KPK, Jumat (13/10/2023) malam. SYL meninggalkan gedung KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan rompi tahanan dan bungkam saat ditanya rekan-rekan media. Usai ditahan, Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti setiap proses hukum yang berlaku.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
18 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
25 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
29 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
30 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
30 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal