Diimingi Kerja di Klinik Kecantikan, 30 Wanita Dijadikan PSK di Penjaringan

Yohanes Tobing
Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria asal Lampung berinisial TW (23) pada Jumat (18/8).

JAKARTA, iNews.id - Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria asal Lampung berinisial TW (23) pada Jumat (18/8). Pria tersebut terbukti telah menjual seorang wanita kepada pria hidung belang di Cafe Royal Melati, Penjaringan, Jakarta

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga. Melalui hotline Mabes Polri 110, warga tersebut mengatakan saudara atau adik kandungnya MJS telah hilang

Dari informasi yang dihimpun, TW bertugas untuk merekrut wanita dari media sosial seperti Facebook dan Tiktok. Diimingi bekerja di klinik kecantikan, para wanita dijual kepada M yang merupakan pemilik kafe yang masih DPO. Selama tiga bulan, TW mengaku mampu merekrut 30 wanita untuk dijadikan PSK

Tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal UU TPPO dan Pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP

Reporter: Yohannes Tobing
Produser: Dinda Elita

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Tips Merawat Kulit Agar Awet Muda Secara Alami

Video
1 tahun lalu

Apartemen di Bandung jadi Tempat Prostitusi, Wanita Diduga PSK Diamankan

Video
1 tahun lalu

Klinik Kecantikan WSJ Dipasangi Garis Polisi, Sejumlah Barang Bukti Disita

Video
1 tahun lalu

Selebram Tewas Usai Sedot Lemak, Keluarga Menduga Jadi Korban Malapraktik

Video
1 tahun lalu

Polisi Segera Autopsi Selebgram yang Tewas Usai Sedot Lemak di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal