Dijebloskan ke Penjara, Bripda Randy Bagus Akan Diberhentikan Tidak Hormat

Mu'arif Ramadhan
Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus, anggota Polri yang terlibat kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari.

MOJOKERTO, iNews.id - Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus, anggota Polri yang terlibat kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari. Ini setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara.

Polri juga akan memberhentikan Bripda Randy dengan tidak hormat, lewat sidang etik. Dari pemeriksaan terkuak pelaku memaksa korban melakukan aborsi dua kali.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terpisah dengan Suami, Jasad Ibu dan Anak yang Tewas di Tangsel Dimakamkan Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Polisi Datangi TKP Kasus Tewasnya Sekeluarga di Tangsel untuk Kumpulkan Bukti

57 tahun lalu

Gandeng Polisi, Menkes Juga Tutup Sementara Prodi Anestesi Undip Buntut Meninggalnya Dokter PPDS

57 tahun lalu

Aksi Damkar Gagalkan Pria yang Coba Bunuh Diri dari Flyover Pasar Rebo Jakarta Timur

57 tahun lalu

Jenazah Brigadir RAT Tak Diautopsi atas Keputusan Keluarga di Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal