Diotaki Napi Cipinang, Polisi Ciduk 18 Orang Pembuat Narkoba Jenis Baru

iNews

JAKARTA, iNews.id - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar produksi narkoba jenis baru Liquid vape mengandung metilendioksimetamfetamina (MDMA) alias ekstasi. Sebanyak 18 tersangka yang bernamakan Reborn Kartel diamankan petugas.

Terhitung sejak 2017, sindikat tersebut telah memproduksi narkotika jenis tembakau gorilla dan 22 produk. Tersangka menggunakan modus pemesanan melalui sosial media (sosmed) dan menyamar sebagai ojek online (ojol) untuk mengantar pesanan.

Pabrik vape ekstasi tersebut berdiri di rumah sewaan Kelapa Gading, Jakarta, yang inisiator seluruh aktivitas merupakan seorang napi di Rutan Cipinang. Temuan kasus tersebut merupakan pengembangan terhadap penangkapan tiga pengedar liquid vape oleh Polda Metro Jaya, pada beberapa pekan lalu.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Medan Memanas, Emak-Emak Coba Halangi Polisi

Video
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Video
2 tahun lalu

Puluhan Orang Diamankan dalam Penggerebekan di Kampung Bahari

Video
2 tahun lalu

5 Warga dan Barang Bukti Diamankan dalam Penggerebekan di Kampung Boncos

Video
3 tahun lalu

Polisi Gerebek Gang yang Diubah Menjadi Kios Sabu di Labuhanbatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal