JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra pengusaha Made Oka Masagung, Endra Raharja Masagung yang juga merupakan Direktur Delta Energy. Dia diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus korupsi e-KTP, yakni ayahnya Made Oka Masagung dan keponakan Setya Novanto (Setnov), Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Usai diperiksa selama satu jam setengah, Endra memilih bungkam.
Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar lima persen bagi Setnov melalui kedua perusahaan miliknya. Total dana yang diterima Made Oka berjumlah USD3,8 juta yang diteruskan kepada Setnov.
Video Editor: Alvian Surya