JAKARTA, iNews – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka kepada Kriss Hatta. Selain pemalsuan dokumen pernikahan, artis ini juga diduga mencemarkan nama baik dan melarikan anak di bawah umur.
Kendati terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun, Kriss bersikeras pernikahannya pada 2015 legal. Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiasih, Bekasi, misalnya, yang mengeluarkan surat nikahnya.
Sementara itu, Hilda Vitria Khan yang melaporkannya ke polisi, dimintai keterangan bersama Billy Syahputra. Kriss Hatta melaporkan balik keduanya dengan pasal perzinaan.
Kasus ini kian heboh karena artis sensasional Nikita Mirzani ikut meramaikannya. “Tak ada damai dengan Nikita,” tegas kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan.
Video Editor: Khoirul Anfal