JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bima Muhammad Luthfi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, Kamis(5/10). KPK langsung melakukan penahanan terhadap Luthfi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Wali Kota Bima tersebut dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.