Dituduh Bunuh Majikan, TKI Indonesia Dihukum Pancung di Arab Saudi

iNews Siang

ARAB SAUDI, iNews.id - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dihukum pancung pada Minggu (18/3/2018), dalam kasus tuduhan pembunuhan majikannya.

Kabar eksekusi TKI asal Bangkalan Madura, Zaini Misrin disampaikan Lembaga Migrant Care yang melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sayang, pihak Kemenlu tidak mendapat pemberitahuan sebelum eksekusi dilakukan otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Zaini Misrin dituduh melakukan pembunuhan pada 2004. Namun menurut Migrant Care, Zaini pernah menyatakan bahwa dirinya dipaksa mengakui melakukan pembunuhan setelah mendapat intimidasi dari otoritas Arab Saudi.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Hindari Kepadatan, Pekerja Migran Indonesia Memilih Mudik Lebih Awal di Bandara Juanda Surabaya

Video
2 tahun lalu

Pasutri TKI yang Disekap di Kamboja Viral, Ini Faktanya

Video
2 tahun lalu

Ngaku Disekap di Rusia, WNI Asal Jember Sudah Berada di KBRI Moskow

Video
2 tahun lalu

Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi, Cak Imin: Ini Hal yang Biasa

Video
2 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, KPK Buka Kemungkinan Periksa Cak Imin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal