Divonis Hukuman Mati, 378 Personel Amankan Sidang Aman Abdurrahman

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 378 personel kepolisian termasuk tim penembak jitu disiagakan untuk mengawal jalannya sidang vonis terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman.

Pengamanan dibagi dalam empat ring. Pertama, di dalam Gedung PN Selatan. Kedua, di sekitaran Gedung PN Selatan. Ketiga, di halaman Gedung PN Selatan. Keempat, di area luar Gedung PN Selatan.

Aman akhirnya divonis hukuman mati karena terbukti menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. Aksi teror dilakukan setelah aman menginisiasi terbentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Propaganda ISIS di Jakbar, Sejumlah Barang Bukti Disita

Video
2 tahun lalu

Karyawan PT KAI Diduga Terlibat Terorisme, Erick Thohir Akan Perketat Seleksi Karyawan BUMN

Video
2 tahun lalu

Polda Metro Jaya Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Terorisme

Video
2 tahun lalu

Wapres Ma'ruf Berharap Tak Ada Lagi pegawai BUMN Terafiliasi Teroris

Video
2 tahun lalu

Wapres Minta TNI-Polri dan BNPT Waspada Kelompok Teroris Jelang Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal