JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus korupsi, gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola membacakan nota pembelaan dengan diwarnai isak tangis dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam nota pembelaan, Zumi meminta agar majelis hakim memutuskan hukuman dan tuntutan denda yang seringan-ringannya dikarenakan kondisi ekonomi yang sedang terpuruk. Zumi meminta agar rekeningnya segera dibuka untuk biaya kehidupan keluarganya.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan