DPRD Jabar Tetapkan  Masa Jabatan Ridwan Kamil Berakhir 5 September 2023 

Ervan David
Ifaldi Musyadat
 DPRD Jawa Barat menetapkan masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil berakhir pada 5 September 2023. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - DPRD Jawa Barat menetapkan masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil berakhir pada 5 September 2023. Penetapan itu berdasarkan surat dari Kemendagri terkait dengan sisa jabatan satu bulan ke depan. 

Dalam masa jabatannya, Ridwan Kamil berhasil membuat Provinsi Jabar mendapatkan 540 penghargaan. Ridwan Kamil pun meminta maaf pada masyarakat jika dalam memimpin banyak kekurangan. Ia akan memaksimalkan sisa masa jabatannya untuk beberapa peresmian di Jawa Barat.

Produser: Akira Aulia W

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 hari lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Nasib Lisa Mariana usai Tes DNA Ungkap Ridwan Kamil bukan Ayah Anaknya

Video
4 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ridwan Kamil Kembali Tak Hadir, Mediasi dengan Lisa Mariana Deadlock

Video
4 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal