Dukung Penggunaan Hak Angket soal Kecurangan Pemilu, Sejumlah Advokat Datangi DPR

Rani Stones Sanjaya
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara menyambangi Gedung DPR RI, Selasa (27/2/2024) siang.

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara menyambangi Gedung DPR RI, Selasa (27/2/2024) siang.

Mereka memberikan dukungan kepada pimpinan DPR agar menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Namun, niat ini gagal lantaran pimpinan DPR gagal sedang reses.

Mereka menilai penggunaan hak angket dapat membuktikan ada tidaknya kecurangan Pemilu. Mereka juga meminta DPR memanggil Presiden Jokowi terkait hal ini.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Hasto Yakini Panggilan Polda Metro Jaya Terhadap Dirinya Merupakan Orderan

Video
2 tahun lalu

Kubu Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Gelar Pemilu Ulang

Video
2 tahun lalu

Unjuk Rasa Tolak Pemilu Curang di Depan Kantor KPU, Aksi Diwarnai Bakar Ban

Video
2 tahun lalu

Koalisi Perubahan Berniat Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Lebih Dulu dari PDIP

Video
2 tahun lalu

Laporkan Kecurangan Pemilu 2024, Agus Rahardjo Lakukan Sampling di 3 Kabupaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal