Efek Jera bagi 300 Pelanggar IMB di Jakarta Utara

Yohannes Tobing
Pemkot Administrasi Jakarta Utara menggelar pemberkasan yustisi pada, Rabu (9/11/2022).

JAKARTA, iNews.id - Pemkot Administrasi Jakarta Utara menggelar pemberkasan yustisi pada, Rabu (9/11/2022), setelah melakukan pengawasan sejak Januari hingga Oktober 2022 di enam wilayah Jakarta Utara. Pemberkasan diikuti sekitar 300 orang pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pemberkasan yustisi ini untuk mengurus pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan. Kegiatan ini juga untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Setelah menjalani pemberkasan, para pelanggar akan disidang untuk menerima sanki.

Selain sanksi administrasi, pembongkaran bangunan juga bisa diberikan kepada pelanggar. Pemkot juga akan memberikan solusi dan sosialisasi kepada para pelanggar.

Editor : Wahyu Triyogo
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal