Eks Pengemudi Ojek Online Ditangkap Bawa 20.000 Pil Happy Five

iNews

JAKARTA, iNews.id - Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir narkoba dan menyita puluhan ribu butir pil Happy Five. Untuk mengelabui petugas, puluhan ribu butir pil Happy Five tersebut dikemas dalam bungkus makanan ringan dan diantarkan pelaku dengan modus sebagai tukang ojek online.

Diketahui, pelaku berinisial MS merupakan mantan pengemudi ojek online. MS ditangkap di lampu merah Jalan Raya Ahmad Yani, Tangerang, dalam kondisi masih pengaruh narkoba. Pelaku sengaja mengenakan atribut ojek online untuk mengelabui petugas.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
1 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
2 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
2 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
5 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal