JAKARTA, iNews.id - Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir narkoba dan menyita puluhan ribu butir pil Happy Five. Untuk mengelabui petugas, puluhan ribu butir pil Happy Five tersebut dikemas dalam bungkus makanan ringan dan diantarkan pelaku dengan modus sebagai tukang ojek online.
Diketahui, pelaku berinisial MS merupakan mantan pengemudi ojek online. MS ditangkap di lampu merah Jalan Raya Ahmad Yani, Tangerang, dalam kondisi masih pengaruh narkoba. Pelaku sengaja mengenakan atribut ojek online untuk mengelabui petugas.
Video Editor: Khoirul Anfal