JAKARTA, iNews.id - Lebih dari 50 anak diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Kasus ini mencuat setelah pengakuan seorang anak kepada orang tuanya, yang kemudian memicu laporan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari pengelola dan pengasuh daycare. Kasus ini masih terus didalami, dan kemungkinan akan bertambah lagi jumlah pelakunya.
Fakta mengejutkan terungkap, mulai dari dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak hingga kondisi daycare yang disebut tidak memiliki izin operasional. Kasus ini pun memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga DPR.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, perhatian kini tertuju pada pemulihan para korban serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perizinan daycare di Indonesia.