Fatwa MUI Boikot Produk Pro Israel, Wapres Ma'ruf: Dalam Rangka Mendukung Palestina

Binti Mufarida
Ifaldi Musyadat
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang boikot produk Israel (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang boikot produk Israel merupakan dalam rangka mendukung Palestina.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa nomor 83 Tahun 2023 yang merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel yang ditetapkan pada Rabu 8 November 2023.

Hal tersebut disampaikan Wapres dalam keterangannya di Yunani, dikutip Jumat (24/11/2023).  

Meski begitu, Wapres mengatakan bahwa harus ada penjelasan dari pihak terkait dalam hal ini pemilik produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Sehingga, kedepan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

Menutup keterangannya, Wapres kembali menegaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tujuannya dalam rangka memberikan dukungan kepada Palestina. 

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Wapres Desak Segera Ungkap Inisial T yang Diduga Bekingi Judol di Indonesia

Video
1 tahun lalu

Penyusunan RUU Penyiaran, Wapres Ma'ruf Ingatkan Harus Sejalan dengan Demokrasi

Video
1 tahun lalu

Polemik Kenaikan UKT, Wapres Maruf Amin : Jangan Dibebankan pada Mahasiswa Semua

Video
2 tahun lalu

Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel Tumbuhkan Kesadaran Gunakan Produk Lokal

Video
2 tahun lalu

Kampanye Akbar Harus Riang Gembira, Wapres: Semua yang Terlibat Harus Saling Jaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal