Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menkeu: Presiden Minta Jaga Kesehatan APBN

iNews TV
Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara Jakarta, Senin (14/9/2026). (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Usai dilantik, Suahasil mengungkap arahan khusus Presiden untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.

Pelantikan Suahasil dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Dalam prosesi tersebut, keputusan Presiden terkait pengangkatan Suahasil sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dibacakan.

"Mengangkat Professor Suahasil Nazara PhD sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih," ucap keputusan Presiden yang dibacakan dalam prosesi pelantikan.

Seusai pengambilan sumpah jabatan, Suahasil menyampaikan pesan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto terkait tugas barunya memimpin Kementerian Keuangan.

"Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara. Artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut," kata Suahasil usai prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Presiden Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menkeu

6 jam lalu

Suahasil Tahu bakal Dilantik di Istana sejak Pagi, Purbaya Masih Sempat Rapat sebagai Menkeu Siang Ini

6 jam lalu

Suahasil Ungkap Arahan Khusus dari Prabowo usai Dilantik Jadi Menkeu

7 jam lalu

Harta Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu Pengganti Purbaya Capai Rp138,16 Miliar

7 jam lalu

Breaking News: Suahasil Nazara Dilantik Prabowo Gantikan Purbaya Jadi Menkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal