JAKARTA, iNews.id - Aksi candaan yang dilakukan terdakwa Kuat Ma'ruf (KM) dalam persidangan membuat keluarga mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat geram. Kuat Ma'ruf terlihat santai di persidangan. Beberapa kali, Kuat melontarkan candaan dan tampak tersenyum. Keluarga mengaku puas dengan vonis hakim 15 tahun kepada Kuat Ma'ruf.