Gitaris Kahitna Terjerat Narkoba, Polisi Sita 45 Butir Obat Penenang

Miftahul Ghani
Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie, ditangkap Satres-Narkoba Polres Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang di rumah kosnya di Cilandak, Jakarta Selatan.

JAKARTA, iNews.id - Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie, ditangkap Satres-Narkoba Polres Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang di rumah kosnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Usai menjalani pemeriksaan gitaris grup band Kahitna itu, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 45 butir Vladimex Diazepam, telefon genggam, serta kotak penyimpanan obat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Tim Transisi: Pramono-Rano bakal Terapkan Sistem 4 Hari Kerja di Jakarta

Video
12 bulan lalu

Pemadaman Listrik Serentak, Suasana Jakarta Gelap Gulita

Video
1 tahun lalu

Pramono Anung dan Rano Karno Bertemu Foke Bahas Solusi untuk Jakarta

Video
1 tahun lalu

Daftar Pilgub ke KPU DKI, Ini Janji Ridwan Kamil kepada Warga Jakarta

Video
1 tahun lalu

Heru Budi Ungkap Pemerintah Siapkan 2 Skenario HUT ke-79 RI di Jakarta dan IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal