GMPG Laporkan Pengurus DPP Golkar Atas Kasus Pemalsuan Dokumen

JAKARTA, iNews.id - Tiga pengurus inti Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Golkar dilaporkan oleh Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ke polisi. Mereka diduga memalsukan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar pada munaslub Bali tahun 2016.

Inisiator GMPG Syamsul Rizal menegaskan, ada enam pasal yang diduga dipalsukan, salah satunya jumlah kepengurusan yang membeludak dan mekanisme penyelesaian kasus hukum. Pelaku dilaporkan melanggar pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Soal Peluang PDIP Gabung Pemerintahan, Golkar: Kalau Bersama-sama Alhamdulillah

Video
1 tahun lalu

Jatah Kursi Menteri Untuk Golkar di Kabinet Prabowo, Bahlil: Makin Banyak Makin Baik

Video
1 tahun lalu

Ketum Golkar Buka Suara Perihal Airin Diusung PDIP

Video
1 tahun lalu

Bahlil Terpilih Secara Aklamasi dalam Munas XI Golkar

Video
1 tahun lalu

Momen Akrab Bahlil dan Airlangga Cipika-cipiki Lalu Salam Komando usai Pelantikan Reshuffle

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal