JAKARTA, iNews.id - Tiga pengurus inti Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Golkar dilaporkan oleh Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ke polisi. Mereka diduga memalsukan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar pada munaslub Bali tahun 2016.
Inisiator GMPG Syamsul Rizal menegaskan, ada enam pasal yang diduga dipalsukan, salah satunya jumlah kepengurusan yang membeludak dan mekanisme penyelesaian kasus hukum. Pelaku dilaporkan melanggar pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen.
Video Editor: Alvian Surya