Selain dijerat Pasal penganiayaan, polisi mengungkap pelanggaran lain yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio.
JAKARTA, iNews.id - Selain dijerat Pasal penganiayaan, polisi mengungkap pelanggaran lain yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio. Menurut polisi, Mario bisa dijerat Pasal lalu lintas karena menggunakan pelat nomor palsu.
Produser: Reza Ramadhan
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!