Hakim Larang Siaran Langsung Sidang Hasto, Ganjar Pranowo Hadir | News Flash

Akira Aulia Witri
Majelis hakim Pengadilan Tipikor melarang siaran langsung persidangan Hasto

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melarang siaran langsung persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

"Karena ini acaranya [pemeriksaan] saksi, mungkin kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming ya. Jadi, hanya sekadar untuk peliputan silakan," ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto memulai sidang agenda pemeriksaan saksi, Kamis (17/4/2025).

Hakim juga melarang pengunjung sidang untuk merekam karena khawatir dapat disalahgunakan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
18 hari lalu

Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

Video
3 bulan lalu

Komentar Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Presiden Prabowo

Video
3 bulan lalu

Dapat Amnesti dari Prabowo, Hasto Kristiyanto Keluar Rutan dengan Senyum Lebar

Video
3 bulan lalu

Nasib Kongres PDI Perjuangan usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Video
3 bulan lalu

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tegaskan Dirinya Korban Ketidakadilan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal