Hasil Autopsi Brigadir J Tidak Ada Kekerasan, Kecuali Luka Tembak

Puteranegara Batubara
Mu'arif Ramadhan
Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) memastikan bahwa tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

JAKARTA, iNews.id - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) memastikan bahwa tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu dipastikan setelah adanya hasil autopsi ulang terhadap jasad yang bersangkutan.

Luka-luka yang diketemukan di tubuh Brigadir J yakni hanya tanda kekerasan akibat senjata api.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

Video
2 tahun lalu

Hukuman Ferdy Sambo Dikurangi, Ini Tanggapan IPW

Video
2 tahun lalu

Cuti Bersyarat Dikabulkan, Richard Eliezer Bebas dari Penjara Selama 6 Bulan

Video
2 tahun lalu

Tok! MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun Penjara

Video
2 tahun lalu

Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, MA Ubah Jadi Pidana Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal