Hasto Tersangka, KPK Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Ada Apa?

Mu'arif Ramadhan
Nur Khabibi
KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap eks Menteri Hukim dam HAM (Menkumham) Yasonna H.Laoly (YHL).

JAKARTA, iNews.id - KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap eks Menteri Hukim dam HAM (Menkumham) Yasonna H.Laoly (YHL). Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku

Pengajuan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Yasonna Laoly berbarengan dengan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Komentar Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Presiden Prabowo

Video
3 bulan lalu

Dapat Amnesti dari Prabowo, Hasto Kristiyanto Keluar Rutan dengan Senyum Lebar

Video
3 bulan lalu

Nasib Kongres PDI Perjuangan usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Video
3 bulan lalu

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tegaskan Dirinya Korban Ketidakadilan Politik

Video
4 bulan lalu

Hasto Jadi Trendsetter di Rutan KPK: Saya Puasa dan Melarung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal