Headline iNEWS.ID: ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025, Simak Kriterianya

Maria Christina Malau
Pemerintah akan menerapkan kebijakan WFA, Work From Anywhere atau juga disebut FWA, Flexible Work Arrangement, untuk Aparatur Sipil Negara.

JAKARTA, iNEWS.ID - Pemerintah akan menerapkan kebijakan WFA, Work From Anywhere atau juga disebut FWA, Flexible Work Arrangement, untuk Aparatur Sipil Negara, mulai 24 Maret 2025 atau atau H-7 Lebaran. 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kebijakan yang diberikan kepada beberapa kategori ASN ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang Idul Fitri 1446 H/2025. 

Pasalnya, periode mudik nanti berdekatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama. Diprediksi, akan terjadi lonjakan masyarakat yang berlibur. 

AHY berharap pemberlakuan WFA mulai H-7 Lebaran ini bisa membuat para ASN yang akan mudik, untuk melakukan perjalanan lebih awal. Dengan begitu, volume perjalanan tidak terkonsentrasi pada satu hari tertentu.

Sebelummya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menjelaskan, WFA menjelang Lebaran berlaku bagi seluruh pegawai ASN. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi di antaranya, tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin dan bukan pegawai baru. 

Sementara untuk kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan pola WFA adalah, dapat dilakukan di luar kantor selain kantor. Kemudian, dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 

Selanjutnya memiliki interaksi tatap muka yang minimum, dan bersifat mandiri, atau tidak memerlukan supervisi yang terus-menerus.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Mulai Hari Ini ASN Boleh WFA! Berikut Ketentuannya

Video
8 bulan lalu

HEADLINE iNEWS.ID: KKB Serang 10 Guru dan Nakes hingga Kluivert Isyaratkan Timnas Indonesia Main Menyerang

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Prabowo Umumkan THR ASN Cair 17 Maret 2025

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: ASN dan Pegawai Otorita Mulai Berkantor di IKN, Diantar-Jemput Bus Listrik

Video
8 bulan lalu

Headline iNews.id: Dua Pendaki Meninggal di Puncak Carstensz hingga Band Sukatani Tolak Jadi Duta Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal