JAKARTA, iNEWS.ID - Majelis Ulama Indonesia mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal Indonesia siap mengakui Israel apabila negara itu mengakui kemerdekaan Palestina.
Menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, kehendak Prabowo membuka hubungan diplomatik dengan Israel dengan syarat mutlak itu bisa dimengerti.
Dia menyatakan, Pembukaan UUD 1945 mengisyaratkan Indonesia mengutuk keras penjajahan, termasuk Israel yang nyata-nyata telah menduduki secara paksa wilayah Palestina. Indonesia juga harus membela negara mana pun yang terjajah, termasuk Palestina.
Sudarnoto mengatakan jika Israel tak lagi menjajah Palestina, seluruh pasukan akan ditarik mundur dari Gaza. Selain itu, tanah warga Palestina yang dirampas berikut para tawanan Palestina akan dilepaskan. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel.
Dia memandang pernyataan Prabowo tersebut sebagai bentuk dukungan atas kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Apalagi, Prabowo telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang penyelesaian two state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar.
Akan tetapi, kata Sudarnoto, ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Prabowo soal hubungan diplomatik ini. Dia meminta Israel terlebih dulu dihukum sesuai ketentuan internasional. Selain itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga harus ditangkap sesuai perintah International Criminal Court of Justice (ICC).