JAKARTA, iNews.id - Bareskrim telah memeriksa kepala Desa Kohod, Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang, Banten. Arsin diperiksa sebagai saksi.
Direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dalam pemeriksaan tersebut polisi menemukan modus Kades Kohod dan kawan-kawannya menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. Saat ini polisi masih mengusut proses pengajuan surat dari tingkat kepala desa termasuk mendalami pihak-pihak yang membantu Kades Kohod.
Bareskrim Polri juga menggeledah rumah dan kantor Kades Kohod, Arsin pada Senin kemarin. Dalam foto yang diterima sejumlah polisi memasuki beberapa ruangan yang ada di kantor Kades Kohod. Petugas memeriksa berkas-berkas yang ditemukan di sana.
Selain kantor Kades, Bareskrim Polri juga menggeledah rumah Arsin. Tampak ada satu mobil mewah dengan nomor polisi B412 SIN yang diduga milik Kades Kohod. Sementara Arsin tak tampak dalam foto-foto tersebut.