Headline iNEWS.ID: Praperadilan Hasto Kristiyanto Digugurkan Hakim PN Jaksel

Maria Christina Malau
Sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto gugur.

JAKARTA, iNEWS.ID - Sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto gugur. Putusan ini disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Afrizal Hady menyatakan sidang praperadilan terkait kasus dugana suap ini tidak bisa dilanjutkan.

Hakim praperadilan mempertimbangkan tentang pokok perkara dugaan kasus suap dan perintangan yang menjerat Hasto telah sampai ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Bahkan, majelis hakim yang menangani perkara Hasto itu telah ditetapkan, termasuk jadwal sidang perdana yang rencananya digelar pada tanggal 14 Maret 2025 mendatang.

KPK telah melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan. Hasto akan menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2025. Diketahui, praperadilan ini merupakan yang kedua diajukan oleh Hasto agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR. Dia diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, dan mengondisikan agar caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR melalui PAW. Selain kasus suap, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Komentar Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Presiden Prabowo

Video
3 bulan lalu

Dapat Amnesti dari Prabowo, Hasto Kristiyanto Keluar Rutan dengan Senyum Lebar

Video
4 bulan lalu

Nasib Kongres PDI Perjuangan usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Video
4 bulan lalu

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tegaskan Dirinya Korban Ketidakadilan Politik

Video
5 bulan lalu

Hasto Jadi Trendsetter di Rutan KPK: Saya Puasa dan Melarung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal