JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dari pantauan iNews, Diana Kusumastuti terlihat mengenakan pakaian serba hitam saat memasuki Gedung Bundar Kejagung di Jakarta Selatan. Dia dipanggil untuk memberikan klarifikasi seputar proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi mantan pejuang Timtim yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar sebelumnya mengatakan, pemeriksaan Wamen PU dilakukan atas permintaan Kejaksaan Tinggi NTT sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemeriksaan tersebut untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.
Harli menegaskan status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal, sehingga belum masuk dalam proses hukum pro justitia. Kejati NTT adalah pihak yang menangani langsung perkara ini, mengingat lokasi proyek berada di wilayah mereka.
Namun, klarifikasi terhadap Diana dilakukan di Jakarta karena posisinya sebagai pejabat pusat yang bertanggung jawab dalam struktur kementerian. Hal ini disebut sebagai langkah koordinatif untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai besar tersebut.