Hendra Kurniawan Tegaskan Hanya Perintahkan untuk Cek dan Amankan CCTV

Tim MNC Portal
Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan membantah dirinya memberikan perintah merusak CCTV pascapenembakan Brigadir J.

JAKARTA, iNeqws.id - Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan membantah dirinya memberikan perintah merusak CCTV pascapenembakan Brigadir J. Hendra menegaskan dirinya hanya memberikan perintah untuk mengecek dan mengamankan CCTV untuk diberikan kepada penyidik.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

Video
2 tahun lalu

Hukuman Ferdy Sambo Dikurangi, Ini Tanggapan IPW

Video
2 tahun lalu

Cuti Bersyarat Dikabulkan, Richard Eliezer Bebas dari Penjara Selama 6 Bulan

Video
2 tahun lalu

Tok! MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun Penjara

Video
2 tahun lalu

Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, MA Ubah Jadi Pidana Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal