Hindari Dugaan Gratifikasi, 2 Kuda asal Sumba Jokowi Jadi Milik Negara

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Dua ekor kuda pemberian masyarakat Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini menjadi milik negara dan tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua ekor kuda itu dilaporkan oleh Presiden Jokowi guna terhindar dari dugaan gratifikasi.

Sebelumnya surat keputusan sudah dikeluarkan terkait status kedua kuda tersebut sudah dikeluarkan pada Oktober 2017, tepatnya tiga bulan setelah kunjungan Presiden Jokowi ke Sumba.

Selain kuda, Dirjen Gratifikasi KPK juga menjelaskan ada kurang lebih enam box berisi barang-barang pemberian kepada Presiden. Barang tersebut terkumpul dari kurun waktu 2017 hingga kini senilai Rp58 miliar, yang juga turut diserahkan.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Presiden Jokowi Terima Wapres China Han Zheng di Istana Merdeka

Video
1 tahun lalu

Menteri Kabinet Indonesia Maju Berkumpul di Istana Jelang Purnatugas Jokowi

Video
1 tahun lalu

Pesan Wapres Ma'ruf Amin untuk Menteri-Menteri di Pemerintahan Prabowo, Singgung Pentingnya Koordinasi

Video
1 tahun lalu

Jelang Purnatugas, Wapres Ma'ruf Amin Bagikan Resep Harmonisnya dengan Jokowi

Video
1 tahun lalu

Jokowi Angkat Bicara terkait Kekalahan Perdana Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal