Ibadah Natal, Kemenag Izinkan Gereja Kapasitas 100 Persen dan Tenda Tambahan

iNews
Kementerian Agama mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal dihadiri secara tatap muka dengan kapasitas 100 persen.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal dihadiri secara tatap muka dengan kapasitas 100 persen. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru pada Masa Covid-19. Selain itu, penambahan kapasitas berupa tenda juga diizinkan selama berada dalam kompleks gereja.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Khidmatnya Misa Malam Paskah di Gereja Katedral Jakarta

Video
8 bulan lalu

Suasana GPIB Immanuel Jakarta Rayakan Hari Raya Paskah, Dilaksanakan dalam 4 Sesi

Video
12 bulan lalu

Manfaatkan Momen Natal, Tahanan KPK Boleh Dikunjungi Keluarga

Video
12 bulan lalu

Hari Ini, GPIB Immanuel Jakarta Gelar Ibadah Natal 3 Sesi

Video
12 bulan lalu

Gereja Katedral Jakarta Gelar 3 Misa Natal Hari Ini, Siap Tampung 4.300 Jemaat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal