Indra Charismiadji Ditahan Kejari Jaktim, Timnas Amin Beri Pendampingan Hukum 

Ifaldi Musyadat
Rani Sanjaya
Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin menyesalkan tindakan penahanan terhadap Juru Bicaranya (Foto: INews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin menyesalkan tindakan penahanan terhadap Juru Bicaranya, Indra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Selain kasus yang sudah berjalan cukup lama, tindakan penahanan yang dilakukan terjadi di tengah aktifnya Indra Charismiadji membantu jalannya kampanye pasangan Anies-Muhaimin.

Hal ini menjadi pertanyaan serta kegundahan tersendiri bagi Timnas Amin. Timnas Amin akan melakukan pendampingan hukum hingga mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Indra Charismiadji.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Anies Baswedan Bubarkan Timnas AMIN di Rumahnya

Video
2 tahun lalu

Momen Timnas Anies-Muhaimin Ikut Aksi 164 Istighosah Kubro di Depan Patung Kuda 

Video
2 tahun lalu

Curigai Ada Kecurangan, TPN Kumpulkan Bukti dan Buka Komunikasi dengan Timnas AMIN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal