Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk diperiksa.
DEPOK, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako BrimobKelapa Dua, Depok untuk diperiksa. Ferdy Sambo akan ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari ke depan usai diduga melanggar etik dalam kasus Brigadir Joshua.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!