JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Israel menerbitkan peraturan yang melarang turis berpaspor Indonesia masuk ke wilayah mereka. Keputusan tersebut diduga kuat dilakukan Israel sebagai aksi balasan pemerintah Indonesia yang melarang warga negaranya masuk ke Indonesia.
Aturan tersebut muncul dalam pesan yang beredar luas dalam beberapa hari terakhir. Aturan yang diedarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Israel itu menyatakan bahwa turis Indonesia yang ingin masuk ke wilayah Israel mulai 9 Juni 2018 akan ditolak.
Video Editor: Khoirul Anfal