Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK

Dinda Elita
KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022).

JAKARTA, iNews.id - KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022). Sudrajad ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Sudrajad akan ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Diketahui, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. KPK telah melakikan penahanan terhadap 8 dari 10 tersangka tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal