Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan Korban Kecelakaan Adu Banteng Tol Japek KM 58 

Ifaldi Musyadat
Ravie Wardani
Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan maut di Tol Japek km 58 akan mendapat jaminan asuransi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan maut di Tol Japek km 58 akan mendapat jaminan asuransi. Hal ini disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono di karawang Senin (8/4/2024).

Adapun total biaya asuransi untuk korban meninggal sebesar Rp50 juta. Sementara luka-luka senilai Rp2 juta. Jasa Raharja kini masih menunggu proses identifikasi korban oleh pihak kepolisian.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Gibran dan Megawati Saling Sapa dan Bercanda hingga Legenda Bulu Tangkis Tan Joe Hok Meninggal Dunia

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kecelakaan Maut Truk Pasir Tabrak Angkot di Purworejo, 11 Orang Tewas

Video
6 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Kecelakaan Maut Truk Pasir Tabrak Angkot hingga India Serang Pakistan

Video
6 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Purworejo Truk Pasir Rem Blong Tabrak Angkot 10 Tewas

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang, Korban Tewas 12 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal