Jemput Paksa SYL di Jakarta Selatan, Ini Alasan KPK

Nur Khabibi
Achmad Al Fiqri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya menjemput paksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya menjemput paksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menyebut penjemputan paksa dilakukan karena adanya kekhawatiran SYL akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Diketahui, penjemputan paksa terhadap SYL terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
14 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
21 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
25 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
26 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
26 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal