JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menahan selebriti Jennifer Dunn terkait kasus narkotika. Jennifer ditahan untuk 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu.
Alasan polisi melakukan penahanan, karena khawatir Jenifer kabur atau menghilangkan barang bukti. Polisi memutuskan menahan Jennifer setelah merampungkan gelar perkara pada Jumat, 5 Januari 2018 malam.
Selain artis cantik itu, polisi juga menahan kurir sekaligus penjual sabu SF kepada Jennifer. Dia mengenakan baju tahanan saat digelandang menuju Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Video Editor: Khoirul Anfal