JAKARTA - Direktur LEMKAPI, Edi Hasibuan memberikan saran kepada keluarga Pegi Setiawan. Yaitu untuk mengajukan praperadilan.
Bagi Edi Hasibuan, itu bisa dilakukan pihak keluarga jika yakin Pegi Setiawan bukan pelaku kasus Vina. Jika memang demikian, ada baiknya untuk langsung ajukan praperadilan.
Menurut Edi Hasibuan, hukum lawan dengan hukum. Sehingga nantinya fakta bakal terungkap dalam persidangkan.
Apalagi dengan praperadilan, itu bisa membawa kasus Vina ke arah lebih positif. Pasalnya, jadinya kasus Vina bisa terbuka terang benderang.
Apalagi itu sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi. Yaitu meminta agar kasus Vina dibuka secara terang benderang.