Jika Yakin Pegi Setiawan Bukan Pelaku, Keluarga Disarankan Ajukan Praperadilan

Royandi Hutasoit
Praperadilan bisa buktikan status Pegi

JAKARTA - Direktur LEMKAPI, Edi Hasibuan memberikan saran kepada keluarga Pegi Setiawan. Yaitu untuk mengajukan praperadilan. 

Bagi Edi Hasibuan, itu bisa dilakukan pihak keluarga jika yakin Pegi Setiawan bukan pelaku kasus Vina. Jika memang demikian, ada baiknya untuk langsung ajukan praperadilan. 

Menurut Edi Hasibuan, hukum lawan dengan hukum. Sehingga nantinya fakta bakal terungkap dalam persidangkan. 

Apalagi dengan praperadilan, itu bisa membawa kasus Vina ke arah lebih positif. Pasalnya, jadinya kasus Vina bisa terbuka terang benderang. 

Apalagi itu sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi. Yaitu meminta agar kasus Vina dibuka secara terang benderang. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Eks Kapolda Jawa Barat Bongkar Tiga Penyebab Kasus Vina Butuh Waktu Lama Terungkap

Video
1 tahun lalu

Jokowi Perintah Jangan Tutupi Kasus Vina Cirebon: Buka Secara Transparan | Rakyat Bersuara

Jabar
1 tahun lalu

Diperiksa Polda Jabar, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Tegaskan Tak Kenal Pegi

Video
1 tahun lalu

Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal