Johnny G Plate Diceramahi Hakim dalam Sidang Lanjutan Korupsi BTS 4G: Jangan Anggap Peradilan Alat Politik

Mu'arif Ramadhan
Bachtiar Rojab
Menkominfo nonaktif Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023).

JAKARTA, iNews.id - Menkominfo nonaktif Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023), dalam kasus dugaan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dalam sidang, Plate menyampaikan nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan JPU pada, Selasa (27/6/2023) lalu.

Momen panas terjadi beberapa saat setelah sidang eksepsi. Majelis hakim memberi ceramah agar Johnny tak beranggapan bahwa persidangan ini berbau politisasi. 

Hal ini setelah mendengar beberapa poin eksepsi dari Plate yang menyinggung bahwa dirinya sedang dicari-cari kesalahannya.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Ditanya Sandiaga Uno Soal Proyek BTS 4G, Begini Respons Menkominfo Budi Arie

Video
2 tahun lalu

Kejagung Terima Pengembalian Uang Tersangka Kasus BTS 4G Kominfo Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli

Video
2 tahun lalu

Kasus BTS 4G Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Divonis 12 Tahun Penjara

Video
2 tahun lalu

Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Mantan Tenaga Ahli Hudev UI Divonis 5 Tahun Penjara

Video
2 tahun lalu

Putusan Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Johnny G Plate Resmi Divonis 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal