JAKARTA, iNews.id - Unit Cyber Polres Jakarta Barat (Jakbar) menangkap jaringan prostitusi online penyebar video porno di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/2/2019) dini hari. Alhasil, dua pria dan dua perempuan diamankan.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah telepon genggam dan laptop yang berisi video haram. Selain itu, petugas juga menyita buku tabungan yang diduga berisi kiriman uang dari sejumlah korban.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Jakbar guna penyelidikan lebih lanjut.
Video Editor: Khoirul Anfal