JAKARTA, iNews.id - Dua pasang calon Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2019. Setelah itu mereka wajib melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berapa jumlah kekayaan kedua pasang calon? Berikut video data kekayaan mereka.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan