JAKARTA, iNews.id - Beredar kabar di media sosial terkait usulan kenaikan gaji presiden yang mencapai angka Rp553 juta. Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara.
Dia menegaskan belum ada pembahasan mengenai usulan kenaikan gaji tersebut. Bahkan dokumen yang beredar di media sosial adalah hoax.
Saat ini, gaji pokok presiden sekitar Rp30 juta per bulan. Gaji itu melonjak drastis dengan perhitungan bebasis indeks antara gaji PNS pangkat terendah dengan yang tertinggi. Diketahui indeks penghasilan Presiden disimulasikan mencapai Rp96.000, sehingga memperoleh angka Rp553,4 juta per bulan.
Video Editor: Alvian Surya