Kabur ke Luar Negeri, WNI Pelaku KDRT Ditangkap di Tiongkok

Ifaldi Musyadat
Hasnugara
Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan di Guangzhou, Tiongkok dan dipulangkan ke Indonesia lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan di Guangzhou, Tiongkok dan dipulangkan ke Indonesia lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku berinisial ETT (36) buron sejak November 2023 dan diketahui sempat melarikan diri ke Singapura sebelum diamankan di Guangzhou.

Pelaku telah diserahterimakan kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: DPO Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap saat Jualan Bakso Keliling

Video
10 bulan lalu

Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals terkait Kasus Pornografi Anak

Video
1 tahun lalu

Buronan Pencucian Uang di Filipina Alice Guo Akhirnya Dideportasi dari Indonesia

Video
1 tahun lalu

Viral Rekaman CCTV Oknum Pegawai Pajak di Bekasi Aniaya Istri 

Video
1 tahun lalu

Tak Hanya KDRT, Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Ternyata Punya Utang Miliaran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal