MALANG, iNews.id - Terkait dengan temuan dua kardus berisi 46 botol di area Stadion Kanjuruhan yang disita polisi. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang menyebutkan sebagai obat penyakit mulut dan kuku sapi dan membantah informasi yang beredar bahwa botol tersebut adalah miras.